Mendorong keunggulan perilaku melalui pengakuan prestasi dan penegakan kedisiplinan yang berkeadilan.
Penerapan sistem apresiasi dan konsekuensi yang tegas berbasis perilaku kerja nyata.
Apresiasi bagi ASN yang menunjukkan dedikasi luar biasa terhadap nilai BerAKHLAK, baik dalam bentuk piagam, insentif, maupun prioritas pengembangan karir.
Konsekuensi yang proporsional bagi pelanggaran integritas dan kode etik untuk menjaga muruah instansi dan kualitas pelayanan publik.
| Kategori | Perilaku Positif (Reward) | Pelanggaran (Punishment) |
|---|---|---|
| Integritas | Jujur, transparan, dan berani menolak gratifikasi. | Penyalahgunaan wewenang atau manipulasi data. |
| Profesionalitas | Menyelesaikan tugas tepat waktu dengan kualitas prima. | Kelalaian dalam pelayanan yang merugikan publik. |
| Loyalitas | Menjaga nama baik FKep UNEJ dan NKRI. | Tindakan mencela instansi atau melanggar aturan pimpinan. |
Kriteria mendalam yang menjadi landasan pemberian apresiasi di FKep UNEJ.
Kejujuran dan keteguhan moral adalah prioritas tertinggi.
Apresiasi diberikan kepada ASN yang secara konsisten menunjukkan keselarasan antara perkataan dan perbuatan. Poin utama meliputi transparansi dalam pelaporan keuangan penelitian, keberanian menolak segala bentuk gratifikasi, dan menjaga rahasia data pasien/mahasiswa dengan standar etika tertinggi.
Keahlian dan efektivitas dalam menjalankan tugas.
Penilaian difokuskan pada kompetensi klinis dan administratif. Reward diberikan kepada mereka yang mampu menyelesaikan beban kerja melampaui standar mutu (SKP), inovatif dalam penyelesaian masalah birokrasi, dan memiliki catatan waktu pelayanan (responsivitas) yang sangat cepat terhadap stakeholder.
Dedikasi total untuk Almamater dan Bangsa.
Menghargai pengabdian ASN yang menjaga nama baik Universitas Jember di kancah nasional maupun internasional. Kriteria ini mencakup kesediaan berkontribusi di luar jam kerja saat dibutuhkan, kepatuhan pada visi misi pimpinan, serta aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang mengangkat citra institusi.