a. Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan Klik
b. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan Klik
c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi Klik

a. Proses mutasi pegawai antar jabatan telah dilakukan secara berkala Klik
b. Proses mutasi internal dilakukan dengan memperhatikan kompetensi jabatan Klik
c. Monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi internal telah dilakukan Klik

Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan.
a. Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan Klik
b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai Klik
c. Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan Klik
d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya Klik
e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (diklat, in-house training, coaching, mentoring) Klik
f. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja Klik

a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi Klik
b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya Klik
c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik Klik
d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward Klik

a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan Klik

a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala Klik