Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan
b.
Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan
c.
Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi
2025
2026
a.
Proses mutasi pegawai antar jabatan telah dilakukan secara berkala
b.
Proses mutasi internal dilakukan dengan memperhatikan kompetensi jabatan
c.
Monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi internal telah dilakukan
Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan.
2025
2026
a.
Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan
b.
Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai
c.
Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan
d.
Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya
e.
Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (diklat, in-house training, coaching, mentoring)
f.
Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
2025
2026
a.
Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi
b.
Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya
c.
Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik
d.
Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward
2025
2026
a.
Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan
2025
2026
a.
Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala