2025 2026
a. Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas Klik Disini Klik Disini
b. Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas Klik Disini Klik Disini>

2025 2026
a. Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Klik Disini Klik Disini
b. Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM Klik Disini Klik Disini
c. Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM Klik Disini Klik Disini

2025 2026
a. Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana Klik Disini Klik Disini
b. Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas Klik Disini Klik Disini
c. Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti Klik Disini Klik Disini

2025 2026
a. Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM Klik Disini Klik Disini
b. Sudah ditetapkan agen perubahan Klik Disini Klik Disini
c. Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi Klik Disini Klik Disini
d. Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Klik Disini Klik Disini